Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Rapat Sinkronisasi DTKS Dan Non DTKS Kabupaten Sergai Melalui Video Konferensi


Melalui Video Konferensi Rapat Sinkronisasi DTKS dan Non DTKS Kabupaten Sergai Jumat, 08 Mei 2020 Tempat Posko Gugus Tugas Covid-19, Rumah Dinas Bupati Sergai di Sei Rampah.



Rapat tindak lanjut terhadapa hasil monitoring yang dilakukan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT/Sembako) dan Bantuan Non-Tunai (BNT) yang berasal dari desa maupun kecamatan.

Sambutan Bupati Sergai Ir H Soekirman yang memimpin rapat menekankan kepada para seluruh Camat agar memastikan jika tidak ada warga pra-sejahtera yang tidak terdata dalam daftar penerima bantuan. Ia juga menyebut jika warga yang baru masuk ke dalam kategori kurang mampu akibat terdampak pandemi, harus ikut terdata seluruhnya.

Kepada para Kepala Desa, Lurah dan Kepala Dusun agar kiranya tidak ada lagi saudara saudara kita, masyarakat Sergai yang terdampak Covid-19 dan orang miskin baru, tidak menerima bantuan dari pemerintah. Mari kita pastikan secara valid jika bantuan yang diberikan memang tepat sasaran.

“Ada sebanyak 51.084 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Sergai yang terdampak Covid-19. Lalu ditambah dengan warga miskin baru berdasarkan DTKS yang dalam waktu dekat ini akan menerima bantuan dari Pemerintah dalam bentuk Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebanyak 26.361 KK. Dari jumlah itu, yang akan segera terealisasikan adalah sebanyak 20.449 KK di mana bantuan akan disalurkan melalui Kantor Pos dan bank yang ditunjuk, sedangkan sisanya sebanyak 5.912 KK akan masuk dalam realisasi tahap berikutnya.



Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 17.086 KK dan bantuan dalam bentuk sembako yang diberikan oleh Kemensos sebanyak 28.258 KK. Untuk itu saya meminta kepada seluruh Camat, Kepala Desa, Lurah untuk terus memantau pengambilan data Penerima Bantuan dari Pemerintah, seperti bantuan PKH yang dilakukan oleh para pendamping PKH.

Terkait perubahan status ekonomi peserta PKH, diingatkan agar keluarga yang sudah mengalami perbaikan kondisi ekonomi supaya mengalihkan atau merekomendasikan kepesertaannya kepada keluarga lain yang lebih membutuhkan, terutama bagi kalangan masyarakat yang tergolong sebagai “warga miskin baru” akibat bencana Covid-19.

Meminta kepada para Kepala Desa agar Saudara-saudara kita yang layak menerima bantuan sosial, baik masyarakat tersebut memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun tidak dan juga masyarakat yang layak menerima bantuan namun tidak memiliki Kartu Keluarga (KK) harus bisa dipastikan tetap menerimanya, agar tidak ada lagi saudara kita masyarakat Sergai yang dipersulit dan terlewatkan sehingga tidak mendapat bantuan.



Sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai, H.M. Faisal Hasrimy, AP, MAP menyampaikan bahwa bagi Desa, Kelurahan dan Kecamatan yang belum memberikan DTKS untuk segera menyerahkannya kepada Tim Gugus Tugas.

“Kita harus terus lakukan koordinasi demi memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Sergai, sebab dalam penyelesaian masalah harus diutamakan musyawarah. Saya juga menekankan agar jangan ada yang saling menyalahkan satu dengan yang lain, kita harus bekerja sebagai tim dan jaga sinergitas agar tetap solid. Selain itu, seluruh tindakan yang akan kita ambil harus cepat dan tepat, demi berhasilnya kita melewati tantangan ini dengan baik.

Hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Hj Nina Deliana, S.Sos, M.Si, Asisten Admum Hj Irwani Jamilah, SH, M.Si, Kadis Kominfo Drs H Akmal, AP, M.Si, Kadis PMD H Ikhsan, AP, M.AP Kadis Sosial H Ifdal S.Sos, M.AP.(arifin)

Sumber www.beritaterbit.com

1 comment for "Rapat Sinkronisasi DTKS Dan Non DTKS Kabupaten Sergai Melalui Video Konferensi "

  1. States Parties shall additional ensure that sogirlav.com that|be positive that} the submission of such a request shall of itself entail no opposed penalties for the individual involved. States Parties shall {ensure the|make positive the} implementation of those rights in accordance with their nationwide regulation and their obligations underneath the related international devices on this field, specifically the place the kid would otherwise be stateless. The 21-year-old DJ/producer has been labeled as the “next big thing” and the release of his self-titled debut proves that he can deliver the goods with a genre-less, international sound that may be very a lot the voice of the burgeoning multi-cultural world of at present.

    ReplyDelete